Kasus Penembakan Letkol Dono, Terduga Pelaku Dalam Kondisi Mabuk

Rabu, 26 Desember 2018 - 13:52 WIB
Kasus Penembakan Letkol Dono, Terduga Pelaku Dalam Kondisi Mabuk
Kasus Penembakan Letkol Dono, Terduga Pelaku Dalam Kondisi Mabuk
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan berhasil menangkap terduga pelaku penembakan Letkol Cpm Dono Kusprianto di Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan diketahui kalau pelaku berinisial Serda JR dalam kondisi mabuk saat kejadian.

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, kalau kasus penembakan yang terjadi di Jakarta Timur itu merupakan murni kriminal.

"Ini kriminal murni, terjadi serempetan di jalan dan saat itu kondisi terduga pelaku dalam keadaan mabuk," ujarnya saat konpers di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Adapun dalam kasus itu, kata dia, ditemukan 9 selongsong peluru pistol, yang mana didapatkan dari lokasi kejadian. Lalu, satu mobil dinas yang dikendarai korban, satu sepeda motor pelaku, dan tas yang didalamnya terdapat identitas pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, awalnya pada Selasa, 25 Desember 2018 malam polisi menerima laporan adanya temuan mobil dengan pengemudinya terluka di Jatinegara. Polisi lantas menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di lokasi dapatkan mobil TNI dengan mesinnya masih hidup, ada pengemudinya tergeletak di sana. Korban lalu kita bawa ke RS Polri, Kramat Jati, ternyata korban sudah meninggal dunia," tuturnya.

Lantas, paparnya, korban dilakukan proses autopsi. Polisi lalu berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Puspom TNI, di lokasi pun dilakukan pengecekan CCTV, petunjuk, dan saksi.

"Ada dua saksi kita tunjukan foto, benar ciri-cirinya seperti itu katanya sehingga kita melihat pelaku diduga TNI. Makanya kita koordinasikan dengan POM TNI," katanya.

Lantas, tambahnya, pada Rabu (26/12/2018) subuh, tim gabungan berhasil meringkus pelaku, Serda JR. Usai itu, pelaku pun diserahkan ke POM TNI guna proses hukumnya, termasuk hasil visum pun diserahkan ke POM TNI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4987 seconds (0.1#10.140)