Dirujuk ke RSPC, 26 Korban Tsunami Selat Sunda Diperbolehkan Pulang

Senin, 24 Desember 2018 - 19:43 WIB
Dirujuk ke RSPC, 26 Korban Tsunami Selat Sunda Diperbolehkan Pulang
Dirujuk ke RSPC, 26 Korban Tsunami Selat Sunda Diperbolehkan Pulang
A A A
DEPOK - Sebanyak 26 pasien dari 43 korban bencana tsunami Selat Sunda yang dirujuk ke Rumah Sakit Puri Cinere (RSPC), Depok, telah diperbolehkan pulang. Mayoritas korban merupakan pegawai PT PLN dari Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat yang sedang melakukan acara family gathering di Tanjung Lesung, Banten.

"Berdasarkan data yang didapat dari otoritas RSPC, jumlah pasien yang diperbolehkan pulang sebanyak 26 orang. Sisanya masih menjalani perawatan," ungkap Kepala Bagian Humas RS Puri Cinere, Widya Karmadiyanti di RSPC, Senin (24/12/2018).

Widya menuturkan, pasien yang menjalankan rawat inap diketahui mengalami luka cukup serius. Lima di antaranya mengalami patah tulang di bagian tangan, kaki dan sudah menjalani operasi serta mendapat pendampingan psikologis dari RS Puri Cinere guna memulihkan trauma.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8467 seconds (0.1#10.140)