Tahun Ini, Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

Selasa, 18 Desember 2018 - 13:47 WIB
Tahun Ini, Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
Tahun Ini, Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018 meningkat dari tahun sebelumnya.

Kasubsit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pada tahun 2017 lalu, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang. Sedangkan pada tahun 2018 tercatat ada sebanyak 276 jiwa melayang di jalan akibat kecelakaan yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan.

Bahkan, jumlah ini masih bisa bertambah karena korban 276 jiwa itu baru hasil perhitungan hingga bulan November. Sedangkan untuk bulan Desember hasil perhitungannya belum keluar.

"Jumlah 276 korban jiwa itu terhitung sejak Januari hinggga November. Jumlah korban jiwa itu dari 127 kejadian yang terjadi sejak Januari hingga November," ujarnya pada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, untuk jumlah luka berat akibat kecelakaan yang disebabkan faktor kelebihan kecepatan pada tahun 2017 lebih banyak daripada tahun 2018. Jika tahun 2017 ada sebanyak 577 korban mengalami luka berat, pada tahun ini dicatat ada sebanyak 337 korban luka berat.

Namun, perlu dicatat lagi jumlah korban luka berat di tahun 2018 masih bisa bertambah karena jumlah korban luka berat pada bulan Desember di tahun 2018 belum dirinci oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kemudian, untuk jumlah korban luka ringan pada tahun 2017 tercatat ada 2.342 korban. Sedangkan di tahun 2018 ada 2.724 korban. Lagi-lagi jumlah di tahun 2018 masih bisa bertambah karena Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum mengeluarkan perhitungan di bulan Desember tahun 2018 untuk perhitungan jumlah korban luka ringan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4882 seconds (0.1#10.140)