BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pasar Murah bagi PPSU di Pancoran

Rabu, 12 Desember 2018 - 16:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pasar Murah bagi PPSU di Pancoran
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pasar Murah bagi PPSU di Pancoran
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Menara Jamsostek menggelar Pasar Murah bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam rangka memperingati HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan 2018. Pasar Murah itu digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

“Pasar murah ini dalam rangka HUT BPJS Ketenagakerjaan dan ini agenda rutin hampir setiap tahun. Sekarang kita fokus pada peserta kami, yakni anggota PPSU di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Agoes Masrawi, dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (12/12/2018).

Pasar Murah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Agoes Masrawi, beserta jajarannya.

Agoes mengatakan, pihaknya menyediakan 400 paket sembako murah yang berisi beras 5 kg berkualitas premium, minyak goreng 4 liter dan gula 2 kg. Satu paket sembako tersebut dibanderol Rp75 ribu dari harga normal Rp150 ribu.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan klaim manfaat program kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Pertama, santunan sebesar Rp185.533.500 kepada ahli waris almarhumah Henny Mayantika, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kedua, santunan Rp47.891.300 kepada ahli waris almarhum, Muhammad Wahyudin, yang meninggal dunia karena sakit.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Cabang Jakarta Menara Jamsostek kepada para petugas PPSU.

Arifin mengaku bersyukur karena seluruh anggota PPSU kini telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tadi kami lihat diserahkan santunan sebesar Rp180 juta bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Kemudian meninggal ketika bukan sedang bekerja, juga diberikan bantuan sekitar Rp50 juta. Nah, kalian semua sudah dijamin, tetapi ingat tetap perhatikan keselamatan saat bekerja,” kata Arifin kepada ratusan anggota PPSU.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3386 seconds (0.1#10.140)