Bantu Napi Kabur, Oknum Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat

Senin, 10 Desember 2018 - 19:28 WIB
Bantu Napi Kabur, Oknum Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat
Bantu Napi Kabur, Oknum Pegawai Rutan Cipinang Terancam Dipecat
A A A
JAKARTA - Pegawai Tata Usaha (TU) Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Yuanita yang membantu narapidana narkoba, M Said melarikan diri sudah diserahkan ke polisi. Pegawai yang emmiliki hubungan istimewa dengan narapidana yang kabur itu juga terancam dipecat.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, dia langsung melaporkan kejadian itu ke polisi lantaran Yuanita diduga kuat membantu pelarian M Said. Semua itu berdasarkan keterangan sipir yang berjaga dan rekaman kamera CCTV yang menunjukan Yuanita membantu pelarian tahanan itu.

"Sudah diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya, kita juga serahkan proses hukumnya ke Polda," ujarnya pada wartawan, Senin (10/12/2018).

Pihaknya, kata dia, langsung koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan hasilnya menyerahkan Yuanita ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana. Itu dilakukan usai M Said kabur pada Sabtu, 8 Desember kemarin. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Dia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pula Yuanita. Bahkan dia sudah merekomendasikan untuk memecat Yuanita. (Baca: Seorang Napi Lapas Cipinang Dikabarkan Kabur dari Penjara )

"Sudah ditahan Sabtu malam, sudah dua malam. Pecat, saya rekomendasikan dan harus dihukum seberat-beratnya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5029 seconds (0.1#10.140)