2019, Pemkot Dorong Pegawai Swasta Wajib Kenakan Batik Khas Bekasi

Sabtu, 08 Desember 2018 - 06:08 WIB
2019, Pemkot Dorong Pegawai Swasta Wajib Kenakan Batik Khas Bekasi
2019, Pemkot Dorong Pegawai Swasta Wajib Kenakan Batik Khas Bekasi
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi akan mengeluarkan kebijakan mengenakan batik khas Bekasi untuk instansi swasta. Kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun depan itu dilakukan agar instasi swasta dan pengusaha bisa memberikan promosi khas daerah yang dominan bergerak dibidang jasa dan perdagangan tersebut..

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah telah membicarakan rencana ini kepada pihak perbankan di wilayah setempat. Mereka setuju penggunaan khas batik daerah, karena bisa memperkenalkan identitas 'Kota Patriot' kepada masyarakat terutama, nasabah yang datang ke bank.

"Pada dasarnya mereka setuju dan kami berencana akan membuat surat edaran kepada para pengusaha atau instansi swasta dalam penggunaan batik khas daerah," kata Tri pada Jumat, 7 Desember 2018 kemarin. Sebetulnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah telah mengeluarkan instruksi agar mereka mengenakan batik khas daerah pada hari tertentu.

Apalagi Kota Bekasi telah mengantongi hak cipta motif batik dari Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak 2016 lalu. Di sisi lain, penggunaan batik ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6/2016 tentang Pakaian Dinas PNS.

"Aturan itu menyebut bahwa setiap hari Kamis, ASN mengenakan batik. Kami berharap, pihak swasta juga menerapkan demikian, namun batik yang dikenakan khas Kota Bekasi," ungkapnya. Kota Bekasi memiliki 12 motif ciri khas seperti bentuk rumah adat, tanaman kecapi, ikan gabus, bambu runcing dan sebagainya.

Selain mengedukasi masyarakat, penggunaan batik juga bisa melestarikan produk anak bangsa yang diakui dunia."Karena batik Bekasi sangat khas, dan wajib dipromosikan keluar daerah," tegasnya.

Kabid Pemasaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Helfiana Sudirman menambahkan, nantinya di setiap kantor instansi swasta akan dibangun booth (tenda) kerajinan batik khas Kota Bekasi. Sejauh ini, mereka setuju dengan rencana pemerintah daerah."Saya sedang berkoordinasi dengan Dinas UMKM tentang jumlah perajin batik," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7674 seconds (0.1#10.140)