Polisi Tunggu Hasil Evaluasi dari Kejaksaan Soal Berkas Kasus Augie

Jum'at, 07 Desember 2018 - 10:49 WIB
Polisi Tunggu Hasil Evaluasi dari Kejaksaan Soal Berkas Kasus Augie
Polisi Tunggu Hasil Evaluasi dari Kejaksaan Soal Berkas Kasus Augie
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari Kejaksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Komedian, Augie Fantinus. Polisi masih menunggu, apakah berkas yang diajukan pada Selasa 6 November itu sudah lengkap atau belum.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kata dia, bila berkas kasus itu dinyatakan lengkap, polisi bakal segera melimpahkan tahap dua, yakni melimpahkan barang bukti dan tersangka Augie untuk di sidangkan.

"Brkasnya masih di Kejaksaan, kita masih menunggu evaluasi Kejaksaan," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (7/12/2018).

Menurutnya, bila masih ada catatan dari Kejakasaan, polisi bakal segera memperbaikinya. Dengan begitu, berkasnya pun bisa segera disidangkan ke pengadilan.

"Selama di tahanan, dia (Augie) biasa saja yah, tak ada masalah," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)