Pejabat DKI Takut Ambil Keputusan, Anies: Kebiasaan 'Mohon Petunjuk'

Jum'at, 07 Desember 2018 - 06:11 WIB
Pejabat DKI Takut Ambil Keputusan, Anies: Kebiasaan Mohon Petunjuk
Pejabat DKI Takut Ambil Keputusan, Anies: Kebiasaan 'Mohon Petunjuk'
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluhkan sikap pejabat DKI yang tidak berani mengambil keputusan meski memiliki kewenangan. Akibat lambatnya pengambil keputusan itu membuat pelaksanaan program terhambat.

Selama memimpin Jakarta satu tahun belakangan, Anies mengamati seluruh keputusan dilimpahkan kepada gubernur. Hal itu terlihat dari lalu lintas dokumen yang ada. Padahal, pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Anies lalu membandingkan saat dirinya menjabat Menteri Pendidikan, dimana keputusan di level dirjen diambil langsung oleh dirjen, kepala didang diambil oleh kepala bidang, dan level direktur diambil oleh direktur. Sedangkan di DKI, keputusan level kepala bidang dilimpahkan kepada kepala dinas, dan kepala dinas melimpahkannya kepada gubernur.

"Kalau tidak ada keberanian mengambil keputusan, program-program kita akan terbatas sekali pelaksanaannya. Itu sudah regenerasi, bukan satu tahun dua tahun, itu sudah panjang," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.

Anies menjelaskan, dalam sebuah organisasi ada pengelola sektor yang memiliki kewenangan. Seperti Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya air, dan sebagainya, yang memiliki pengelola sektor supaya ada delegasi kewenangan.

Ke depan, lanjut Anies, harus ada penataan pada kewenangan dan diatur untuk insentif dan diinsentif mengambil keputusan. Insentif itu bukan berupa tunjangan kinerja daerah, tapi pada penilaiannya. (Baca juga: Lelang Jabatan, Anies Ingin Pejabat Berani Ambil Keputusan)

"Kalau yang namanya kepala harus mengambil keputusan. Soal ketidak beranian ngambil keputusan itu bukan 1-2 perangkat daerah dan bukan 1-2 kasus, ini semacan kebiasaan. Kebiasaan semuanya 'mohon petunjuk', saya kalau terima memo itu isinya 'mohon petunjuk'," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, melihat ketidakberanian pejabat setingkat eselon II mengambil keputusan baru terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Anies. Sebab, selain banyaknya pelaksana tugas (Plt), banyak pejabat yang belum memahami program dari visi-misi Gubernur Anies.

Misalnya dalam naturalisasi sungai. Gembong melihat konsep naturalisasi yang digadang-gadang oleh Gubernur Anies masih mengawang-ngawang dan belum bisa ditermahkan di lapangan. Akibatnya, pembebasan lahan normalisasi kali terhenti dan berujung rendahnya serapan anggaran. (Baca juga: 14 Pejabat Plt Pemprov DKI Akan Dilantik Definitif)

"Plt memang punya kewenangan mengambil keputusan. Tapi karena hanya pelaksana tugas, ya sulit untuk melakukannya. Gubernur Anies harus mengakui itu dan melakukan komunikasi dengan para pejabatnya secara intens agar kebijakanya bisa diterjemaah," pungkas politikus PDIP itu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4465 seconds (0.1#10.140)