Sebulan Penerapan ETLE, Polda Metro Jaya Blokir 81 Kendaraan

Sabtu, 01 Desember 2018 - 16:05 WIB
Sebulan Penerapan ETLE, Polda Metro Jaya Blokir 81 Kendaraan
Sebulan Penerapan ETLE, Polda Metro Jaya Blokir 81 Kendaraan
A A A
JAKARTA - Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah sebulan lamanya diberlakukan polisi di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Selama itu, tercatat ada 81 kendaraan yang terblokir nomor polisinya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, penerapan ETLE di kawasan Jakarta ini sudah sebulan diberlakukan, yakni sejak 1 November 2018 lalu. Selama itu pula, ada sebanyak 511 kendaraan yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran.

"Adapun pelanggar yang terbayarkan sebanyak 381 kendaraan," ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/12/2018).( Baca: Pelanggaran Lalu Lintas ETLE Terbanyak di Simpang Sarinah )

Menurutnya, selama satu bulan itu, sebanyak 258 pelanggar dikirimkan ke pengadilan dan 258 pelanggar itu sudah menerima putusan dari pengadilan. Selama itu pula, terdapat puluhan kendaraan yang terblokir. "Kendaraan yang terblokir nomor polisinya sebanyak 81 pelanggar," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5483 seconds (0.1#10.140)