Positif Nyabu, Ketua DPRD Buton Selatan Direhabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, tak adanya barang bukti membuat La Usman harus menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, La Usman mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Begitu juga dari hasil pemeriksaan urine, La Usman dinyatakan positif konsumsi narkoba.
"Namun, LU tidak ditemukan barang bukti (sabunya), sehingga tindak lanjut kemarin sudah ada assesment dari BNNK Jaksel untuk diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya pada wartawan, Selasa (27/11/2018).
Meski dilakukan rehabilitasi, tambahnya, proses hukum atas kasus yang melilitnya itu tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Adapun rehabilitasi dilakukan agar La Usman tak lagi memiliki ketergantungan pada narkoba.
"Sudah setahunan (pakai pengakuannya), mudah-mudahan dengan direhabilitasi bisa taubat," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, La Usman mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Begitu juga dari hasil pemeriksaan urine, La Usman dinyatakan positif konsumsi narkoba.
"Namun, LU tidak ditemukan barang bukti (sabunya), sehingga tindak lanjut kemarin sudah ada assesment dari BNNK Jaksel untuk diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya pada wartawan, Selasa (27/11/2018).
Meski dilakukan rehabilitasi, tambahnya, proses hukum atas kasus yang melilitnya itu tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Adapun rehabilitasi dilakukan agar La Usman tak lagi memiliki ketergantungan pada narkoba.
"Sudah setahunan (pakai pengakuannya), mudah-mudahan dengan direhabilitasi bisa taubat," katanya.
(ysw)