Gubernur Anies Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi

Jum'at, 23 November 2018 - 21:08 WIB
Gubernur Anies Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi
Gubernur Anies Tunjuk PT Jakpro Kelola Pulau Reklamasi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membuat rencana pengelolaan lahan pulau reklamasi di pantai Utara Jakarta.

Penugasan kepada perusahaan properti dan infrastruktur milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120/2018.

“Nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja,” ujar Anies di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).

Dia mengungkapkan, setelah Jakpro mempresentasikan hasil rencana pengelolaan pulau reklamasi kepada Pemprov DKI, Anies berjanji mengumumkan kepada masyarakat terkait peruntukan lahan tersebut.

“Sekarang baru tugaskan Jakpro buat rencana, presentasikan ke pemerintah, baru habis itu kami putuskan kegiatan apa di pulau reklamasi,” ucap dia.

Anies melanjutkan, dalam memetakan pengelolaan pulau reklamasi Jakarta, PT Jakpro akan dibantu oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir.

Menurut dia, melalui pergub yang sudah disahkan pada 16 November 2018 itu, Pemprov DKI akan memberikan panduan kepada Jakpro untuk mengelola rancang kota di Pulau C, D, dan G.

“TGUPP menyiapkan konsep, kalau Jakpro mengelola dan menjalankan. Jadi nanti pemanfaatannya dibangun untuk apa, oleh mereka,” ucapnya.

Anies juga tak khawatir nantinya penunjukan kepada Jakpro tersebut akan menimbulkan masalah hukum. Dia memastikan kebijakan Pemprov DKI tersebut dapat diuji aspek legalitasnya.

“Sebenarnya semua keputusan pemerintah bisa digugat ya. Selama ada PTUN, boleh enggak apa apa,” tutup Anies.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6945 seconds (0.1#10.140)