Curi Motor Ibu Hamil di Klinik, Mario Ditembak Polisi

Kamis, 22 November 2018 - 00:14 WIB
Curi Motor Ibu Hamil di Klinik, Mario Ditembak Polisi
Curi Motor Ibu Hamil di Klinik, Mario Ditembak Polisi
A A A
TANGERANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, kian marak. Dalam seminggu ini saja, sedikitnya ada dua perkara curanmor terjadi di wilayah itu.

Kecamatan paling luas di Kota Tangerang ini, kerap dijadikan sasaran pelaku curanmor, karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jakarta Barat.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno pun mengaku bangga bisa mengungkap kedua kasus curanmor dalam seminggu itu. Menurutnya, ini merupakan prestasi yang layak mendapatkan apresiasi pimpinan.

"Ya, dua kali dalam seminggu. Ini kan bagus, prestasi. Bisa mengungkap kasus curanmor dengan cepat," katanya, kepada KORAN SINDO di Mapolsek Cipondoh, Rabu 21 November 2018.

Kata Sutrisno, tidak butuh waktu lama bagi Tim Polsek Cipondoh untuk mengungkap perkara curanmor yang sangat meresahkan warga tersebut. Hanya dalam waktu yang tergolong singkat, pelaku berhasil dibekuk.

"Kejadiannya Rabu 14 November 2018 dan kami tangkap 21 November 2018. Tidak butuh waktu lama. Pelaku beraksi di Klinik Bidan Siti Maryam, Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Cipete, Pinang," sambungnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menciduk dua dari tiga orang pelaku, yakni Mario, Handi, dan CG yang saat ini masih dilakukan pengejaran petugas.

"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku, yakni Mario melawanan dengan menggunakan badik. Petugas sempat memberi tembakan peringatan, sebelum akhirnya menembak kakinya," ungkapnya.

Dalam kasus itu, Mario dan rekannya Handi, bertugas membawa motor curian ke wilayah Munjul, Kabupaten Pandeglang. Sedang pelaku utamanya, CG masih buron.

"Saat ini, Tim Buser Polsek Cipondoh masih melakukan pengejaran terhadap CG dan penadah motor curian itu. Mereka berhasil melarikan diri saat polisi menggeledah rumahnya di Pandeglang," papar Sutrisno.

Sementara itu, Veranita, korban pencurian mengatakan, saat kejadian dirinya ingin memeriksakan kandungan ke Klinik Bidan Siti Maryam dan parkir motor di area parkir.

"Karena lama menunggu dokter yang belum datang, saya yang saat itu ditemani teman saya Nuraida, berniat makan bakso. Lalu Nuraida pergi ke parkiran hendak mengambil tas miliknya di motor," jelasnya.

Alangkah kaget Nuraida, motor yang di area parkir sudah tidak ada. Dari situlah, mereka berdua mendatangi Polsek Cipondoh membuat laporan kehilangan dan diterima.

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Moh. Tapril pun langsung membentuk tim memburu kawanan pelaku. Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui ciri-ciri pelaku dan arah perginya para pelaku tersebut.

"Tim Buser lalu mengarah ke daerah Munjul, Kabupaten Pandeglang, dan mendapatkan tempat yang diduga persembunyian pelaku. Dari situ, didapati motor milik korban yang hilang dan langsung diamankan," paparnya.

Saat akan melakukan penangkapan, ketiga pelaku langsung berpencar melarikan diri. Dua orang berhasil ditangkap, dan seorang lainnya langsung pergi melarikan diri.

"Dari penangkapan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 6 unit motor curian, 1 STNK motor bernomor polisi B 6987 VPH, badik, 2 unit HP, kunci letter T, dan uang tunai Rp500 ribu," sambungnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman pidananya 4-7 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8420 seconds (0.1#10.140)