Jokowi Beri Arahan ke 4 Menteri Sebelum Diperiksa MK di Sidang Sengketa Pilpres

Jum'at, 05 April 2024 - 14:35 WIB
loading...
Jokowi Beri Arahan ke 4 Menteri Sebelum Diperiksa MK di Sidang Sengketa Pilpres
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait arahan Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. FOTO/Atikah Umiyani
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto blak-blakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada 4 menteri sebelum diperiksa dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu di antaranya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Arahan Pak Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya," tegas Airlangga ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).



Namun demikian, Airlangga menampik adanya pesan khusus kepala negara. Sebab, Jokowi hanya meminta 4 menteri yang hadir untuk menjelaskan seuai tugas dan fungsi masing-masing kepada majelis Mahkamah Konstitusi. "Arahan khusususnya tidak ada, jelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," jelas Airlangga.

Ketika disinggung lebih lanjut dengan peran Jokowi dibalik semua yang diungkapkan 4 menteri dalam sidang, Airlangga bilang semua keputusan selalu dilakukan dalam rapat kabinet secara kolektif kolegial. Ia pun mengklaim penjelasan kepada para Hakim MK dalam sidang juga sudah cukup jelas.

"Tadi sudah dijawab bahwa seluruh pembahasan itu dirapatkan di dalam rapat kabinet, baik itu rapat terbatas maupun internal. Jadi jelas hasil rapat kolegial," bebernya.

Baca Juga: Lengkap, 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang PHPU di MK

Meskipun demikian, Airlangga enggan menjawab ketika ditanya jika hasil dari sidang sengketa pilpres berpotensi mempengaruhi hasil pilpres yang ditetapkan oleh KPU. "(hari ini) Tidak membahas hasil," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)