Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Fotographer Lepas Digelandang Polisi

Selasa, 13 November 2018 - 20:03 WIB
Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Fotographer Lepas Digelandang Polisi
Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Fotographer Lepas Digelandang Polisi
A A A
JAKARTA - Simin (27) fotographer lepas ini diciduk petugas Polres Jakarta Selatan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari tangan Simin disita ganja seberat 2 kg siap edar.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, awalnya polisi menerima informasi adanya peredaran ganja di Jakarta Selatan, usai ditelusuri ganja itu diedarkan Simin yang profesinya sebagai fotographer lepas. Polisi lalu menangkap pelaku di rumah Perumahan Prima Bintara, Kota Bekasi.

"Saat kami tangkap dan geledah rumahnya, ditemukan narkoba jenis ganja seberat 2 kg," kata Indra pada wartawan, Selasa (13/11/2018). Menurut Indra, kepada polisi tersangka mengaku baru dua bulan terakhir mengedarkan ganja dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang, yang kini tengah diburu itu oleh polisi.

Kini, pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0171 seconds (0.1#10.140)