APBD 2018 Terserap 54,8%, PDIP: Lantik Plt Jadi Pejabat Difinitif

Senin, 12 November 2018 - 23:36 WIB
APBD 2018 Terserap 54,8%, PDIP: Lantik Plt Jadi Pejabat Difinitif
APBD 2018 Terserap 54,8%, PDIP: Lantik Plt Jadi Pejabat Difinitif
A A A
JAKARTA - Meski tinggal satu bulan lagi, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 baru sebesar 54,83 persen. Rendahnya serapan tersebut mendapatkan kritik dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di legislatif.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, salah satu faktor yang membuat serapan anggaran rendah karena banyak pejabat yang masih berstatus sebagai Plt (Pelaksana tugas). (Baca Juga: Banyak Plt di Pemprov DKI, Begini Penjelasan Anies Baswedan
"Yang pertama, saya lihat soal pejabat yang menjalankan fungsi pemerintahan itu lebih banyak ditangani soal Plt. Namanya plt itu, dia tidak akan menggunakan kewenangan secara maksimal," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Gembong menambahkan, walaupun para Plt diberikan tugas sama seperti pejabat definitif, tapi dirinya yakin mereka tidak akan mau menggunakan kewenangan secara maksimal.

"Kenapa, karena nasib dia belum jelas, maka kalau mau penyerapan ini maksimal, segera dilantik plt-plt itu jadi pejabat definitif, itu langkah pertama yang harus dilakukan," lanjutnya. (Baca Juga: 54,83%, Serapan Anggaran DKI Masih Rendah
Gembong menambahkan, langkah yang ke dua adalah Gubernur Anies harus memberikan motivasi yang kencang, motivasi yang maksimal kepada seluruh SKPD agar memaksimalkan kinerjanya dalam rangka penyerapan anggaran ini.

"Saya prihatin kalau sampai bulan November penyerapan hanya 54 persen misalnya, sementara rakyat menunggu, duit menumpuk, ekonomi di bawah kan juga gerak juga karena duit yang tidak bergerak di masyarakat," kata Gembong.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9620 seconds (0.1#10.140)