KPUD Sambangi DPD Partai Perindo Depok, Beri Pembekalan kepada Caleg

Senin, 12 November 2018 - 17:33 WIB
KPUD Sambangi DPD Partai Perindo Depok, Beri Pembekalan kepada Caleg
KPUD Sambangi DPD Partai Perindo Depok, Beri Pembekalan kepada Caleg
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memberikan pembekalan kepada calon anggota legislatif (caleg) dan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pembekalan itu diberikan langsung Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna saat menyambangi kantor DPD Partai Perindo Depok di Jalan Jambu XI, No 6, Pancoran Mas, Senin (12/11/2018).

Pembekalan yang diberikan berupa sosialisasi tahapan kampanye pemilu. Tujuannya agar seluruh caleg dapat mengetahui peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap Partai Perindo dan yang lainnya agar mengikuti tahapan kampanye pemilu secara baik sesuai aturan dan mekanisme dan perundangan yang ada. Seluruh parpol di Depok dapat melakukan kampanye yang elegan dengan kegiatan yang baik, kondusif, dan damai,” ujar Nana.

Kunjungan pihaknya ke kantor DPD Partai Perindo merupakan rangkaian agenda kunjungan yang akan dilakukan KPU Kota Depok ke seluruh parpol. Selain itu, kunjungan ini juga sebagai silaturahmi pihaknya dengan pihak parpol.

“Agenda hadir ke DPD Partai Perindo Depok itu adalah bagian kunjungan kerja dan silaturahmi kami yang tujuannya berkoordinasi dan silaturahmi ke seluruh partai politik yang ada di Depok. Hari ini perjalanan keempat dari roadshow kami ke parpol di Kota Depok dan Perindo (parpol) yang keenam,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin menyambut baik kunjungan KPU Kota Depok tersebut. Apalagi KPU Kota Depok juga turut memberikan pemaparan kepada caleg Partai Perindo soal aturan yang sudah diterapkan oleh undang-undang tentang pemilu.

“Kujungan ini luar biasa, karena caleg-caleg kita jadi lebih paham aturan kampanye dari KPUD. Dengan penjelasan akurat caleg kita di Perindo dapat menangkap aturan dan larangan dari KPUD. Selain itu KPUD memberikan arahan aturan kampanye partai atribut, baik larangan yang dihindari dan sosialisasi ke bawah,” katanya.

Sebelum mendapatkan pembekalan dari KPUD Anwar mengaku DPD Partai Perindo Depok juga pernah memberikan pembekalan serupa terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan agar seluruh kader Partai Perindo di Depok memahami aturan yang ada.

“Pembekalan dari DPD Perindo ke caleg juga sudah pernah dilakukan pada 25 Oktober 2018 di wilayah Cilodong. Makanya Partai Perindo tidak pernah ada pelanggaran dari caleg, karena Partai Perindo mengikuti aturan,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5412 seconds (0.1#10.140)