Kemendikbudristek Usul Pengawas dan Tenaga Administrasi Sekolah Diangkat Jadi ASN PPPK

Kamis, 04 April 2024 - 13:18 WIB
loading...
Kemendikbudristek Usul Pengawas dan Tenaga Administrasi Sekolah Diangkat Jadi ASN PPPK
Kemendikbudristek mengusulkan formasi PPPK untuk pengawas dan tenaga administrasi sekolah. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek menyampaikan sejumlah usulan pada formasi ASN PPPK . Tidak hanya untuk guru namun juga pengangkatan tenaga kependidikan dan pengawas.

Hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (3/4/2024).

Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.

Baca juga: Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya

Berkat kerja bersama yang telah dilakukan, saat ini sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN.

“Namun kami masih berupaya memenuhi usulan 419.146 formasi lagi untuk penuntasan,” lanjut Nunuk.

Sampai waktu penutupan, formasi guru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia adalah sekitar 177.000, sehingga masih ada kekurangan sekitar 242.000.

Baca juga: Dinilai Minim Koordinasi, Program 1 Juta Guru PPPK Diprediksi Tak Akan Tuntas

“Jumlah ini yang masih harus kita kejar dengan upaya-upaya luar biasa,” ujar Nunuk di hadapan para legislator, melalui siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Untuk mengupayakan hal tersebut, ujar Nunuk, Kemendikbudristek telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 564 instansi daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemendikbudristek mengusulkan beberapa rekomendasi, antara lain mengupayakan penuntasan Guru Prioritas 1 (P1), yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954.

Selain itu juga mengusulkan formasi pengawas, kemudian juga mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah, dan memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke BKN.

Pada kesempatan ini dia menjelaskan, Kemendikbudristek mendukung penuh arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 terkait penyelesaian tenaga nonASN seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah.

“Kami sangat ingin memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas secara tepat waktu, sehingga menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7063 seconds (0.1#10.140)