Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas

Jum'at, 09 November 2018 - 19:25 WIB
Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
A A A
JAKARTA - Satu tahun dipegang Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) atas capaian indeks pembangunan ekonomi inklusif tahun 2018.

Anies Baswedan memberikan arahan dan paparan mengenai ‘Rancangan Teknokratis RPJMN 2020-2024’ dalam Seminar dan Musyawarah Nasional Perencana 2018 - Asosiasi Perencana Pemerintah Indonesia (AP2I) yang bertajuk ‘Membangun Struktur Perekonomian Indonesia yang Kokoh Melalui RPJMN 2020-2024’, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan AP2I Award dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kementerian kepada Anies Baswedan.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas capaian indeks pembangunan ekonomi inklusif tahun 2018. Penghargaan yang diraih dalam bidang perencanaan pembangunan tersebut, kata Anies, menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI mendapatkan penghargaan yang terbaik dalam perencanaan. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu untuk bisa meningkatkan kinerja dalam perencanaan. Alhamdulillah kita bersyukur. (Sebab) perencanaan itu memang penting,” kata Anies di lokasi, Jumat (9/11/2018).

Perencanaan, menurut Anies, adalah proses terpenting dari semua fungsi manajemen. Tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lain, seperti pengorganisasian, pengarahan dan pengontrolan atau pengendalian tidak akan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Ketika saya ditanya satu tahun, apa yang dirasa paling disyukuri di dalam kita melewati tahun pertama. Saya sampaikan, ‘saya bersyukur karena hal-hal yang menjadi janji sudah diterjemahkan dalam bentuk rencana’. Karena begitu masuk di dalam RPJMD, maka bisa dimasukan di dalam ABPD dan menjadi kenyataan di lapangan,” jelas Anies.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6207 seconds (0.1#10.140)