Berkas Kasus Richard Muljadi Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 08 November 2018 - 11:23 WIB
Berkas Kasus Richard Muljadi Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Richard Muljadi Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi telah kembali merampungkan berkas kasus Richard Muljadi yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis kokain. Adapun berkas itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, setelah beberapa waktu dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki. Kini berkas Richard kembali telah rampung dan sudah diperbaiki oleh polisi.

"Sudah dilakukan (perbaikan) berkas perkara dan sudah dikirim ke Kejaksaan pada Senin, 29 Oktober kemarin," ujarnya pada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Adapun berkas tersebut, tambahnya, telah diperbaiki kekurangan materil dan informilnya, hanya saja polisi tak menyebutkan poin apa saja yang telah diperbaiki itu. Saat ini, berkas pun tengah diteliti oleh Kejaksaan. (Baca: Richard Si Cucu Miliarder Sudah 2 Tahun Konsumsi Heroin )

Bila dinyatakan lengkap atau P21, polisi tentu bakal melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan agar kasus bisa segera disidangkan.

"Kita sedang menunggu evaluasinya dari Kejaksaan, apakah dinyatakan lengkap atau masih ada perbaikan, kita tunggu saja," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4934 seconds (0.1#10.140)