Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Jika Dapat Bantuan Pemerintah Dicabut

Senin, 01 April 2024 - 16:19 WIB
loading...
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Jika Dapat Bantuan Pemerintah Dicabut
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku tawuran antarpelajar di Jakarta. Tak hanya itu, bantuan yang diberikan pemerintah pada keluarga akan dicabut jika kedapatnya anak tawuran.

"Ini jadi pembahasan kita juga kami bertekad untuk zero insiden, artinya dalam hal pelayanan pada masyarakat jangan sampai ada korban," kata Karyoto kepada wartawan Senin (1/4/2024).

Karyoto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah giat melakukan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran. Dikatakan olehnya, para pelajar yang tertangkap saat patroli bakal langsung dibuatkan laporan polisi.



"Kami akan buatkan laporan polisi bila melakukan suatu pelanggaran, mengkroyok bareng atau merusak dengan Pasal 170 maupun Pasal 406," ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Karyoto, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar melakukan sanksi tegar terhadap para pelajar tersebut.

"Ini mudah-mudahan didengar oleh adek-adek kita. Orang-orang tua kita, sehingga pengawasannya betul-betul lebih melekat kepada anak-anaknya," katanya.

"Apalagi kalau betul-betul pidana sudah pasti catatan kepolisian akan tidak memberikan rekomendasi yang baik," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)