Kerap Mengintimidasi Warga, Polisi Gadungan Diciduk di Johar Baru

Rabu, 31 Oktober 2018 - 10:51 WIB
Kerap Mengintimidasi Warga, Polisi Gadungan Diciduk di Johar Baru
Kerap Mengintimidasi Warga, Polisi Gadungan Diciduk di Johar Baru
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk pria berinisial RA yang kerap memalak warga yang ada di Johar Baru, Jakarta Pusat. RA yang mengaku-aku polisi itu juga kerap membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti warga Johar Baru.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Endy Mahandiga mengatakan, aksi pelaku tentu saja membuat warga menjadi resah dan takut hingga akhirnya mengadu ke Polsek Johar Baru.

"Kerap membawa pisau dan mengintimidasi warga," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Rosyid menerangkan, pelaku juga kerap memalak warga dengan alasan jatah untuk keamanan. Maka itu, polisi pun menciduknya di kawasan Johar Baru. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah setahun melakukan aksi jahatnya itu.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI. No. 12 tahun 1951," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)