Polisi Ancam Putar Balik Pemudik Motor yang Lebihi Kapasitas

Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:51 WIB
loading...
Polisi Ancam Putar Balik Pemudik Motor yang Lebihi Kapasitas
Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak pemudik motor tanpa memenuhi aturan lalu lintas. Penindakannya berupa diputar balik bagi pengendara yang melebihi kapasitas dan membahayakan.

"Iya kita lihat situasi yang membahayakan apa boleh buat. Jadi kita perbaiki dulu atau kalau yang sangat membahayakan terpaksa kami akan suruh putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (30/3/2024).



Bentuk penindakan lainnya juga akan dilakukan oleh petugas di lapangan. Tapi, bukan berupa tilang melainkan peringatan dan edukasi.

Pihaknya bakal bertindak tegas terhadap kesalahan sekecil apa pun pemudik. Meski demikian, tindakan itu bukan berarti harus tilang.

"Kita menegur, kita mengingatkan ya mungkin akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya bagi yang lebih muatannya," kata Latif.

Langkah ini dilakukan semata untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan saat arus mudik. Mengenai teknis penindakan, polisi mendirikan pos pengawasan di dua titik atau jalur utama yang dilalui pemudik bermotor.

"Di Kalimalang yang mengarah ke timur dan di Kalideres yang menuju barat," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)