Kasatpol PP Geram Plt Kadisparbud Sebut Tak Tahu Penyegelan Old City

Kamis, 25 Oktober 2018 - 09:35 WIB
Kasatpol PP Geram Plt Kadisparbud Sebut Tak Tahu Penyegelan Old City
Kasatpol PP Geram Plt Kadisparbud Sebut Tak Tahu Penyegelan Old City
A A A
JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu kesal lantaran Plt Kadisparbud DKI Asiantoro mengaku tidak mengetahui tentang penyegelan Diskotek Old City, Jakarta Barat. Yani meminta agar Asiantoro tidak buang badan terkait hal tersebut.

Yani mengatakan, kelanjutan operasional Old City bergantung pada Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Ya sesuai prosedur saja, tunggu dari PTSP mencabut TDUP-nya," kata Yani di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Saat disebut Plt Kadisparbud DKI Asiantoro tidak mengetahui tentang penyegelan Yani pun kesal."Benar dia bilang begitu? Dia punya telinga apa enggak ya? Itukan enggak sembarangan, jangan buang badan. Saya sebelum melakukan itu (penyegelan) saya telepon dia, saya bilang 'saya ingin melakukan penutupan," kesalnya.( Baca: Disparbud DKI Tak Pernah Minta Satpol PP Tutup Sementara Old City )

Yani pun menjelaskan, Satpol PP melakukan penyegelan sementara terhadap diskotek yang berada di Kawasan Kota Tua tersebut."Iya inikan penutupan sementara dalam rangka penyelidikan yang dilakukan oleh BNNP, Kepolisian. Dalam tenggang waktu penyelidikan ini, tentunya saya tidak mau ambil risiko. Jangan sampai pas lagi penyelidikan dia tetap beroprasi," terangnya.

Yani berusaha mencegah agar jangan sampai kegiatan itu berulang dan khawatir apabila tidak disegel justru makin banyak pelanggarannya."Misalnya malam ini dirazia, ternyata positif. Kan tidak langsung ditutup, sampai penyelidikan selesai dia masih beroprasi terus. Ternyata pas tenggang waktu itu siapa yang bisa jamin dia tidak melakukan hal yang sama?" jelasnya.

"Oleh karena itu saya mengambil tindakan untuk tutup sementara sambil menunggu hasil keputusan penyelidikan dan pengawasan," sambungnya.
Yani kembali mengingatkan Asiantoro untuk tidak berbicara sembarangan perihal penyegelan sementara Old City.

"Jangan begitu, Pemprov dirugikan. Kalau dia bilang tidak dikoordinasikan, saya punya bukti telepon dia, dia lagi rapat saya telepon. Kata dia 'ya silakan saja kalau Pak Kasat mau melakukan itu' dia kan ngomong gitu. Udah saya telpon dia," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4289 seconds (0.1#10.140)