Nyaris Rampung, Berkas Kasus Augie Akan Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:25 WIB
Nyaris Rampung, Berkas Kasus Augie Akan Dikirim ke Kejaksaan
Nyaris Rampung, Berkas Kasus Augie Akan Dikirim ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih mengerjakan berkas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan komedian, Augie Fantinus. Pria kelahiran Bandung, 6 Agustus 1997 ini dijadikan tersangka lantaran diduga menuding anggota polisi menjadi calo tiket dalam acara Asian Para Games di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, beberapa waktu lalu.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyusunan berkas kasus Augie sudah hampir kelar. Dia pun optimistis, polisi bisa segera merampungkan berkas tersebut dalam waktu dekat ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu minggu ini kita bisa segera selesaikan dan langsung kita kirimkan ke Kejaksaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, dalam kasus itu, Augie mengakui sudah salah melakukan perbuatannya itu. Hanya saja proses hukum tetap berlanjut hingga di pengadilan sehingga penyesalan itu mungkin bisa dianggap sebagai poin meringankan Augie di pengadilan nanti.

"Dari penjelasan penyidik, pihak augie sudah menyesal melakukan perbuatan itu. Mungkin itu bisa jadi faktor meringankan (di pengadilan)," katanya. (Baca Juga: Kebut Berkas Perkara Augie, Polisi Ingin Segera Sidang(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)