BNN DKI Pantau Diskotek di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:18 WIB
BNN DKI Pantau Diskotek...
BNN DKI Pantau Diskotek di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba
A A A
JAKARTA - Tempat hiburan malam seperti diskotek dan tempat karaoke masih menjadi sasaran empuk menjual narkoba. Lokasi yang strategis dan tempat yang tertutup menjadi sasaran bandar menjual narkoba.

Disatu sisi, kondisi ini dipengaruhi dengan pengawasan lemah. Sekalipun ada pemeriksaan saat memasuki tempat hiburan malam, namun hal itu tak membuat THM lepas dari peredaran narkoba.“Ada tiga tempat yang menjadi indikasi kuat perdagangan narkoba. Tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos,” ungkap Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Jhonny Pol Latupeirissa saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).

Sebelumnya Diskotek Old City di kawasan Kalibesar Barat, Taman Sari, Jakarta Barat resmi disegel sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta, Senin (22/10/2018) malam. Penyegelan sendiri dilakukan untuk merampungkan penyidikan.( Baca: Dipasangi Garis Kuning, Diskotek Old City Resmi Disegel )

Jhonny melanjutkan terhadap penyegelan Old City, tidak bermaksud untuk menutup kawasan itu. Dia menjelaskan surat yang diberikan pihaknya meminta agar Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Sebab indikasi serupa bisa terjadi di beberapa tempat lainnya.

“Bukan cuman Old City, tapi ada beberapa tempat lainnya. Bisa dikatakan penjualan narkoba paling enak dilakukan di diskotek,” kata Jhonny. Karena itu, terhadap keberadaan narkoba, pihaknya sedang memantau sejumlah lokasi.

Penyebaran anggota dilakukan untuk memonitoring dan menganalisis setiap tempat hiburan. Bila terbukti melakukan pelanggaran, BNNP akan menggrebek dan merazia.“Seperti yang terjadi di Old City, itu merupakan penindakan dari analisis yang kami lakukan,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)