Resmi Dilantik, Pergunu DKI: Kesejahteraan Guru Harus Diperjuangkan

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 20:20 WIB
Resmi Dilantik, Pergunu DKI: Kesejahteraan Guru Harus Diperjuangkan
Resmi Dilantik, Pergunu DKI: Kesejahteraan Guru Harus Diperjuangkan
A A A
JAKARTA - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) DKI Jakarta masa khidmat 2018-2023 telah dilantik, Jumat (19/10/2018). Pelantikan dilakukan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Pergunu DKI Jakarta Lutfi Hakim Wahid mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan kesejahteraan guru. Menurut dia, guru menyangkut seluruh pendidik yang ada di Jakarta.

"Kesejahteraan guru harus diperjuangkan. Guru ngaji, guru madrasah, guru silat, guru TK. Pokoknya semua profesi guru harus sejahtera," kata Lutfi setelah dilantik jadi Ketum PW Pergunu DKI Jakarta.

Pria yang biasa disapa Gus Lutfi ini mengatakan, kesejahteraan guru menjadi pokok utama yang harus diperjuangkan. Karena, menurut dia, guru pencipta generasi-generasi penerus bangsa.

"Intinya adalah kesejahteraan guru harus kita (Pergunu DKI Jakarta) awal sampai mati," kata Lutfi yang juga dosen entrepreneur di Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta ini.

Dia mengatakan, saat ini profesi guru masih dipandang sebelah mata. Karena,

Dia menambahkan, bahkan pihaknya tela menyusun beberapa program unggulan untuk kesejahteraan guru. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan membuat taman baca untuk menarik minat masyarakat.

"Sudah kerja sama dengan BUMN salah satunya adalah membuat taman baca. Selain mengajar, guru juga bisa menjadi entrepreneur setelah pulang mengajar demi kesejahteraan," kata Lutfi yang juga dosen entrepreneur di Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PW Pergunu DKI Jakarta, Kukuh Fany Fatkhuloh menambahkan, kesejahteraan guru honorer masih jauh. Bahkan, kesejahteraan guru honores negeri dan swasta jauh berbeda.

"Guru honorer yang mengajar di sekolah negeri gajinya sudah di atas UMP (Upah Minimum Provinsi) sedangkan yang di swasta hanya digaji dari yayasan," kata Kukuh.

Padahal, menurut dia, sama-sama guru. Namun, dia mengaku bingung kenapa ada perbedaan seperti itu. "Kenapa mesti ada perbedaan seperti itu, guru naungan Depag (Departemen Agama) dan Diknas (Dinas Pendidikan)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9419 seconds (0.1#10.140)