Heru Budi Buka Kemungkinan KTP Berubah Jika RUU DKJ Disahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan bocoran terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota. Menurutnya, KTP akan berubah.
"Ya sudah pasti ya, mungkin akan berganti KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Heru Budi dalam Program One on One Sindonews TV dikutip, Senin (25/3/2024).
Heru Budi menuturkan saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan sedang mempersiapkan segala sesuatunya jika Jakarta tak lagi menyandang Ibu Kota.
"Ini Pemda DKI melalui Dinas Kependudukan sedang mempersiapkan segala sesuatunya, kalo namanya berubah tadi daerah khusus Ibu Kota menjadi daerah khusus Jakarta harus diubah," ujarnya.
Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan tersebut. "Nah perubahan itu sedang berkomunikasi dengan Kemendagri secara bertahap, kapan dimulainya dan sampai batas kapan, nanti itu tentunya arahan dari Kemendagri," katanya.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk disahkan ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan ketulusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.
"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.
Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Delapan fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP.
Lihat Juga: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Lantik 7 Pejabat Eselon II, Syaefuloh Hidayat hingga Chaidir
"Ya sudah pasti ya, mungkin akan berganti KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Heru Budi dalam Program One on One Sindonews TV dikutip, Senin (25/3/2024).
Heru Budi menuturkan saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan sedang mempersiapkan segala sesuatunya jika Jakarta tak lagi menyandang Ibu Kota.
"Ini Pemda DKI melalui Dinas Kependudukan sedang mempersiapkan segala sesuatunya, kalo namanya berubah tadi daerah khusus Ibu Kota menjadi daerah khusus Jakarta harus diubah," ujarnya.
Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan tersebut. "Nah perubahan itu sedang berkomunikasi dengan Kemendagri secara bertahap, kapan dimulainya dan sampai batas kapan, nanti itu tentunya arahan dari Kemendagri," katanya.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk disahkan ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan ketulusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.
"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.
Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Delapan fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP.
Lihat Juga: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Lantik 7 Pejabat Eselon II, Syaefuloh Hidayat hingga Chaidir
(abd)