Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Petani di Rohil Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 Maret 2024 - 18:38 WIB
loading...
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Petani di Rohil Ditangkap Polisi
Seorang petani berinisial ER alias Edi diamankan Polsek Bangko, Polres Rohil, Riau karena diduga melakukan pembakaran lahan. Foto/Ist
A A A
ROHIL - Seorang petani berinisial ER alias Edi diamankan Polsek Bangko, Polres Rohil, Riau karena diduga melakukan pembakaran lahan. Akibat ulahnya, 3 hektare lahan miliknya dan tetangganya hangus terbakar.

Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto mengatakan, pihaknya mendeteksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

"Pada tanggal 20 Maret 2024, anggota Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sei Menasib mendapat informasi terdapat titik hotspot di aplikasi. Petugas kemudian melakukan verifikasi dan menemukan adanya kebakaran lahan di lokasi," kata Adrian, Jumat (22/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Edi mengaku sengaja membakar lahan miliknya untuk dibersihkan dan ditanami kelapa sawit. Dia membakar kayu di lokasi dan membiarkan api membesar.



"Tersangka berupaya memadamkan api, namun tidak berhasil. Api kemudian merembet ke lahan tetangganya," terang Adrian.

Edi dijerat dengan pasal 187 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)