Pengelolaan Diambil Alih Jabar, Honor Guru SMA di Kota Bekasi Menurun

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 01:36 WIB
Pengelolaan Diambil Alih Jabar, Honor Guru SMA di Kota Bekasi Menurun
Pengelolaan Diambil Alih Jabar, Honor Guru SMA di Kota Bekasi Menurun
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih berupaya untuk mengambil alih wewenang pengelolaan SMA/SMK yang kini masih dipegang Pemprov Jawa Barat. Karena saat ini terjadi kesenjangan honor yang cukup jauh antara guru SMA/SMK dengan guru SD dan SMP.

Seorang guru honorer di Kota Bekasi, Andika Pratama menyampaikan, pengambilalihan wewenang operasional sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri oleh Pemprov Jabar justru membuat honor yang diterima semakin rendah. Dalam satu bulan keika masih berada di bawah naungan Pemkot Bekasi dirinya bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2,1 juta.

Namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp50 ribu sehari. "Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp1,6 juta perbulan," katanya kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).

Untuk itu, dia mendesak agar kesejahteraan para guru SMA/SMK disejahterakan Pemprov Jawa Barat. Jika tidak, semua guru meminta pengelolaanya dikembalikan ke Kota Bekasi.

Terkait permintaan Pemkot Bekasi untuk mengelola SMA/SMK sendiri ditanggapi Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hari Pansila. Menurutnya Pemkot Bekasi sudah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan keuangan. Dalam perjanjian itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kelola SMA/SMK kembali.

"Kota Bekasi mau memberikan bantuan tambahan dana untuk guru SMA/SMK, agar upahnya sama dengan guru yang sudah ada," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, untuk upah guru berstatus honor hanya menerima Rp85 ribu per jam. Berbeda dengan upah pegawai kontrak di Kota Bekasi. Sedangkan, untuk tunjangan daerah guru PNS yang ikut ke Pemprov Jawa Barat hanya Rp2 juta.

Saat ini, kata dia, jumlah pegawai honor yang sudah bergabung dari Kota Bekasi ke Provinsi Jawa Barat mencapai 800 orang. Sedangkan, untuk guru berstatus PNS yang ikut ke provinsi sebanyak 300 orang.

"Tahun depan rencananya pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK negeri di Kota Bekasi sudah bisa diterapkan," imbuhnya.

Meski begitu, sejak dibawah Pemprov Jawa Barat, belum ada penambahan bangunan SMA/SMK. Menurut dia, bangunan baru yang ada di SMAN 21, Jatiasih merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Mereka (Pemkot Bekasi) yang membangun untuk bangunan SMA. Kalau kami baru tambahkan bangunan di wilayah Kabupaten Bekasi, sebanyak dua unit bangunan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9631 seconds (0.1#10.140)