Angkot Modern Ditolak, Ini yang Perlu Dilakukan di Kota Bogor

Selasa, 09 Oktober 2018 - 18:05 WIB
Angkot Modern Ditolak, Ini yang Perlu Dilakukan di Kota Bogor
Angkot Modern Ditolak, Ini yang Perlu Dilakukan di Kota Bogor
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor batal mengoperasikan 25 angkutan kota (angkot) modern sebagai bagian dari program konversi dan penataan ulang rute (rerouting) angkot di Kota Hujan. Rencana itu batal karena menuai polemik dan belum dilengkapi izin.

Salah satu orang yang menolak kehadiran angkot modern itu adalah dosen Universitas Pakuan Bogor, Trifty Qurrota Aini. Ia menyatakan sangat tidak setuju dengan keberadaan angkot modern. Pasalnya, keberadaan angkot konvensional saja sebagai salah satu biang kemacetan, belum teratasi.

"Permasalahan transportasi di Kota Bogor adalah jumlah angkotnya lebih banyak dibanding penumpangnya. Bahkan saat kemacetan terjadi, lihat saja angkot malah banyak yang kosong penumpangnya," ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) ini menilai masalah kemacetan di Kota Bogor akibat terlalu banyak angkot sehingga seharusnya dikurangi, bukan malah ditambah. "Untuk apa menambah sesuatu yang tidak berdampak terlalu signifikan terhadap perkembangan atau kebaikan masyarakat," ungkapnya.

Tak hanya itu, dioperasikannya angkot modern juga diprediksi bakal menimbulkan gesekan akibat persaingan usaha transportasi. "Keberadaan ojek online saja sempat terjadi konflik antara sopir angkot dan dengan pengemudi transportasi online. Sekarang malah mau ditambah. Saya rasa malah akan menambah persaingan dan menurut saya sangat tidak efektif," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Bambang Budianto. Pihaknya mempertanyakan komitmen Pemkot Bogor terkait konversi atau mengganti tiga angkot menjadi satu bus (3:1).

"Saya kira itu (pengoperasian angkot modern) sama saja dan bertolak belakang dengan program konversi 3 angkot menjadi satu bus atau 3:1. Kalau seperti itu tidak ada bedanya dengan angkot biasa, yang membedakannya kapasitas angkot itu hanya nambah satu orang dan fasilitasnya saja," ujarnya.

Dia juga menganggap angkot modern bertentangan dengan regulasi yang ada, baik Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan Transportasi Massal, dimana yang dimaksud adalah bus.

"Saya kaget juga saat Pemkot dan Koperasi Angkot meluncurkan 25 unit angkot modern. Meski koridor yang digunakan angkot modern itu Transpakuan, tapi itu tak sesuai dengan prinsip angkutan massal. Angkot itu bukan angkutan massal. Bunyi peraturannyakan jelas, angkutan massal itu adalah bus, bukan Suzuki APV," katanya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3884 seconds (0.1#10.140)