Setelah Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor Dibekuk

Minggu, 07 Oktober 2018 - 17:27 WIB
Setelah Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor Dibekuk
Setelah Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor Dibekuk
A A A
BOGOR - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bogor Barat meringkus BM, 37, pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dihadapan petugas pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun dalam kasus curanmor ini mengaku sudah puluhan kali menggasak sepeda motor di Kota maupun Kabupatern Bogor.

Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuni mengatakan BM alias Sentot ini ditangkap pada pukul 03.00 WIB, berdasarkan laporan korban dengan LP/1314/XI/2016/JBR/RESTA BGR KOTA/SEKTA BOUT tanggal 20 Nopember 2016.

"Saat itu pelaku menggasak motor Yamaha Vixion. Warna hitam, yang terparkir di halaman Masjid Nurul Iman yang beralamat di Kampung Jawa, Rt 03/ 07, Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," katanya.

Selain mencuri motor Yamaha Vixion milik Marsad, juga mencuri motor Honda Vario Nopol : F -2270 - CU warna merah milik H Dodo.

"Untuk motor milik Marsad, pelaku mencurinya di halaman Masjid Nurul Iman. Sedangkan motor Dodo dicuri di Cimahpar, Rt. 02/ 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Ini sudah diakui pelaku saat diperiksa penyidik," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap saat sedang berada di warung remang remang dekat lapangan tembak daerah Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin.

"Pelaku sedang menikmati uang hasil kejahatan dengan minuman ditemani wanita, tim langsung masuk dan menangkapnya," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 buah kunci letter T dengan 2 buah mata kunci

"Motor hasil curian menurut pengakuan pelaku yang telah ditangkap, langsung dijual di daerah lain. Harganya variatif dengan kisaran Rp2 juta sampai Rp5 jutaan," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.140)