Animo Masyarakat Tinggi meski MPP Pondok Gede Belum Diresmikan

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 18:03 WIB
Animo Masyarakat Tinggi meski MPP Pondok Gede Belum Diresmikan
Animo Masyarakat Tinggi meski MPP Pondok Gede Belum Diresmikan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Mal Atrium Pondok Gede belum diresmikan pemerintah daerah. Namun, pelayanan di mal yang terletak di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin ini telah dibuka sebatas uji coba kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra mengatakan, animo masyarakat sangat tinggi menyambut kehadiran MPP di Pondok Gede.

"Sejak Selasa (2 Oktober) kemarin kita buka sebatas uji coba, tapi animo masyarakat sangat tinggi," kata Lintong di Bekasi, Jumat (5/10/2018).

Rencananya, kata dia, MPP Pondok Gede akan diresmikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin 8 Oktober pagi. Hingga kini, pihaknya masih tahap penyempurnaan sarana, prasarana hingga fasilitas di beberapa loket untuk menunjang pelayanan. Karena itu, kata dia, ada beberapa layanan yang belum bisa diberikan kepada masyarakat.

Misalnya perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di loket Polres Metropolitan Bekasi Kota.

"Meja, kursi dan komputer tengah disiapkan, kami targetkan saat persemian nanti sudah bisa diaplikasikan untuk masyarakat, dan pelayanan bisa maksimal," tegasnya.

Menurut dia, lembaganya telah menggandeng beberapa instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Tenaga Kerja, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot, dan Polrestro Bekasi Kota.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 800 pemohon yang mendatangi MPP Pondok Gede. Jumlah ini tentu tidak sebanyak MPP Pasar Proyek di Bekasi Timur yang mencapai 900-1.200 pemohon setiap hari.

"Wajar kalau jumlah pemohon MPP di Pasar Proyek lebih banyak, karena di sana adalah proyek pertama MPP kami," ungkapnya. (Baca Juga: Dengan MPP, Urus Perizinan sambil Belanja di Mall
Lintong mengatakan, tahun ini pemerintah telah berkomitmen akan membangun empat MPP lagi di wilayah setempat. Selain di Pondok Gede, pemerintah juga akan membuat MPP di Kecamatan Bantargebang, Plaza Cibubur Kecamatan Jatisampurna dan Kawasan Harapan Indah Kecamatan Medansatria.

Menurut dia, tujuan perluasan MPP ini untuk memecah konsentrasi masyarakat yang bertumpuk di MPP Pasar Proyek. Hal tersebut dikarenakan MPP pasar proyek trade centre menjadi tujuan masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. "Harus ditambah agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pada 2019 pemerintah daerah akan menambah layanan dengan lembaga vertikal lainnya seperti Pengadilan Negeri Bekasi, Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Kantor Imigrasi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Bekasi. Dia menilai, keberadaan MPP di mal sangat memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain mengurus dokumen, mereka juga bisa berbelanja untuk keperluan rumah tangga atau lainnya di dalam mal tersebut atau yang lebih dikenal sebagai one stop shoping. Karena itu, pembangunan MPP di dalam mal sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi khususnya terhadap pedagang atau tenant yang ada di sana.

Kata Lintong, perluasan layanan MPP merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Meski di dalam aturannya tidak mengharuskan setiap daerah memiliki lebih dari satu MPP, namun khusus untuk Kota Bekasi disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6937 seconds (0.1#10.140)