Pemasangan Tiang Pancang Becakayu, Selama 3 Bulan Lalu Lintas di Kalimalang Dialihkan

Kamis, 04 Oktober 2018 - 19:40 WIB
Pemasangan Tiang Pancang Becakayu, Selama 3 Bulan Lalu Lintas di Kalimalang Dialihkan
Pemasangan Tiang Pancang Becakayu, Selama 3 Bulan Lalu Lintas di Kalimalang Dialihkan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menutup putaran arah (u-turn) di Jembatan VI, Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) selama tiga bulan ke depan. Penutupan itu dilakukan menyusul adanya pemasangan empat tiang pancang proyek tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Rencananya, penutupan yang dilakukan pemerintah itu dimulai pada Sabtu, 6 Oktober 2018 mendatang pukul 00.00 WIB.”Penutupan ini, akan berimplikasi pada kelancaraan kendaraan, jadi kita susun skema rekayasa lalu lintas Kalimalang,” ungkap Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan pada wartawan Kamis (4/10/2018).

Menurut Johan, penutupan Jembatan IV ini terpaksa dilakukan, karena dibutuhkan alat berat untuk melakukan pengerukan tanah konstruksi dengan kedalaman sekitar 30 meter. Selama ini Jembatan VI biasa digunakan sebagai tempat berputar arah bagi pengendara yang datang dari Galaxy menuju Kota Bekasi.

Jembatan ini, juga digunakan pengendara yang datang dari arah Jakarta untuk berputar arah. Namun karena jembatan ini ditutup, lanjut dia, maka arus kendaraan dari arah Galaxy menuju Kota Bekasi terpaksa dialihkan ke Jembatan Caman sejauh 1,7 kilometer dari Jembatan VI.

Imbasnya, bisa memicu kemacetan panjang dari arah Bekasi dan sebaliknya.
Guna menghindari simpul kepadatan kendaraan di Jembatan Caman, maka pengendara yang datang dari Jakarta menuju Jatibening juga dialihkan hingga Jembatan Galaxy.

”Kalau persimpangan Jembatan Caman yang dari arah Jakarta menuju Jatibening tetap dibuka, akan terjadi kepadatan kendaraan,” ujarnya. Sehingga untuk menghindari potensi itu, kendaraan dialihkan menuju Galaxy sejauh 1,7 kilometer.

Menurut dia, awalnya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pemegang konsesi tol ini sempat meminta penutupan jembatan ini berlangsung selama empat bulan. Namun pemerintah daerah menolak dengan alasan arus kendaraan cukup padat, sehingga bila terlalu lama akan menyusahkan pengendara.

”Berkali-kali kita adakan pertemuan dengan KKDM, akhirnya mereka sepakat bahwa penutupan berlangsung selama tiga bulan setelah itu jembatan kembali dibuka,” ujarnya.

Kepala Lapangan pada Seksi II Tol Becakayu, Jarwo mengatakan ada empat tiang pancang Tol Becakayu yang akan dibangun di titik Jembatan VI. Dia memastikan percepatan pembangunan tiang pancang yang diminta pemerintah daerah tidak akan berimplikasi pada kualitas konstruksi beton tiang.

Menurut dia, biasanya masa konstruksi untuk pembangunan empat tiang pancang membutuhkan waktu selama empat bulan sampai siap digunakan.”Mutu beton akan kita tingkatkan juga untuk menyesuaikan pengerjaan konstruksi yang dipercepat ini,” katanya.

Saat ini, progres pembangunan Tol Becakayu Seksi II-A ruas Jakasampurna-Ahmad Yani (4,1 kilometer) telah mencapai 15%. Dia meragukan proyek ini akan selesai sesuai jadwal pada Juni 2019 mendatang karena pengerjaan sempat terkendala dengan sarana utilitas di wilayah setempat.

Padahal petugas telah mengecek utilitas (tes pit) yang membentang dari depan Masjid Al-Azhar, Jakasampurna sampai Jalan Ahmad Yani pada Mei 2018 lalu. Hal ini, kata dia, dipicu oleh minimnya informasi dari pemilik utilitas soal keberadaannya di dalam tanah.

”Berdasarkan kesepakatan bahwa di lokasi tidak ada utilitas, namun saat dikerjakan tahu-tahu ada jaringan utilitas. Minimnya informasi dari pemilik karena sistem pemasangan utilitas dulu tidak menggunakan titik koordinat,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya bertanggung jawab terhadap kerusakan utilitas yang terjadi saat pengerjaan dilakukan.”Ada pipa PDAM milik Kota Bekasi yang tidak sengaja terkena alat berat kami, namun saat itu juga perbaikan langsung kita lakukan dengan menyambung pipanya,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5749 seconds (0.1#10.140)