Marko Simic Harus Ganti Rugi Mobil Patroli Polisi

Rabu, 03 Oktober 2018 - 11:38 WIB
Marko Simic Harus Ganti Rugi Mobil Patroli Polisi
Marko Simic Harus Ganti Rugi Mobil Patroli Polisi
A A A
JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih berkoordinasi terkait kerugian yang dialami akibat kerusakan mobil patroli akibat tertabrak penyerang klub sepak bola Persija Jakarta, Marko Simic. Sebelumnya, mobil patroli polisi rusak parah di bagian belakang lantaran tertabrak mobil Toyota Land Cruiser Marko Simic.

"Itu nanti kita koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Karena ada kerugian saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, kata dia, Marko Simic harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam berkendara. Namun, polisi belum bisa merinci apa yang akan dipertanggung jawabkan Marko Simic.

"Iya tentunya pasti akan ganti rugi di situ. Nanti kalau sudah ganti rugi kita ajukan. Ya itu nanti penyidik Dirlantas yang akan melakukan," kata Argo.

Sekadar diketahui, Marko Simic mengalami kecelakaan di Simpang Rusun Semanggi, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018 malam. Mobil Toyota Land Cruiser B 1250 MO tampak rusak di bagian depannya setelah menghantam mobil patroli polisi.

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, mobil patroli polisi juga tampak rusak parah di bagian belakanganya. (Baca Juga: Land Cruiser yang Diduga Ditumpangi Marko Simic Tabrak Mobil Polisi(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5283 seconds (0.1#10.140)