Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Perampok Bobol Rumah Pengusaha

Selasa, 02 Oktober 2018 - 22:02 WIB
Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Perampok Bobol Rumah Pengusaha
Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Perampok Bobol Rumah Pengusaha
A A A
JAKARTA - Komplotan perampok yang berjumlah enam orang membobol rumah seorang pengusaha transportasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi mereka berjalan mulus karena menyamar sebagai petugas PLN dan PAM.

Komplotan yang diketuai oleh residivis berinsial, HDN (48) ini berhasil membobol brankas di kamar utama berisi uang Rp10 juta dan emas 57 gram.

“Ini modus yang berulang, mereka berhasil memanfaatkan lengahnya kondisi keamanan komplek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (2/10/2018).

Argo melanjutkan sekalipun empat pelaku, yakni HDN (48), AA (42), JN (29), dan DH (47) berhasil diringkus terpisah.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong di tinggal pemilik rumah. Pemantauan selama dua hari di lakukan sembunyi-sembunyi demi memastikan tak ada pemilik yang ada.

Argo mengatakan para pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN dan PAM demi bisa masuk ke dalam rumah. Setelah masuk, aksi pencurian dilakukan, mulai dari menyisir kamar kamar rumah, mengalihkan pembantu, hingga memantau kondisi rumah.

“Semuanya terorganisir baik. Mereka memiliki cara beragam mengelabuhi pembantu, pemilik, hingga keamanan komplek,” ucapnya.

Kanit 1 Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino mengatakan terungkapnya aksi ini bermula setelah para korbannya pulang. Sang pembantu kemudian melihat isi kamar berantakan, di hari itu juga pemilik rumah melapor.

Tak butuh lama, polisi kemudian mengamankan empat pelaku dalam operasi seharian. Keempatnya tak dapat berkutik usai rekaman cctv komplek memperlihatkan aksinya.

“Kini kami masih fokus mencari dua orang lain yang masuk DPO,” kata Malvino.

Akibat perbuatannya keempat terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5146 seconds (0.1#10.140)