Tilang Elektonik Mulai Diuji Coba Selama 30 Hari ke Depan

Senin, 01 Oktober 2018 - 12:32 WIB
Tilang Elektonik Mulai Diuji Coba Selama 30 Hari ke Depan
Tilang Elektonik Mulai Diuji Coba Selama 30 Hari ke Depan
A A A
JAKARTA - Uji coba tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin akan diberlakukan selama 30 hari ke depan. Sistem tersebut mulai diuji coba sejak hari ini, Senin (1/10/2018).

"Maksimal masa percobaan (ETLE-red) akan dilakukan selama 30 hari," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, sementara ini baru dua CCTV yang terpasang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin untuk mendukung penerapan ETLE. Mulai 1 Oktober 2018 ini juga bagi masyarakat yang sedang mengurus surat kendaraannya di samsat, maka akan diminta nomor telepon atau email.

Dia menerangkan, itu dilakukan agar mudah dikonfirmasi jika tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Penerapan ETLE sementara ini baru diberlakukan untuk kendaraan yang berdomisili di wilayah Polda Metro Jaya atau yang berpelat B.

"Konfirmasi tidak perlu dikirim ke alamat rumah tapi ke alamat email saja. Kan lebih cepat sampai. Inilah dalam proses itu," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5245 seconds (0.1#10.140)