Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dekat Rumah Ketua DPRD

Minggu, 30 September 2018 - 15:10 WIB
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dekat Rumah Ketua DPRD
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dekat Rumah Ketua DPRD
A A A
BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Mustikasari, RT 2/RW 1, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Lokasi arena judi sabung ayam tersebut tidak jauh dari kediaman Ketua DPRD daerah setempat.

Dalam penggrebekan itu petugas mengamankan lima ekor ayam aduan. Diduga informasi terkait penggerebekan telah lebih dulu bocor ke masyarakat, lantaran petugas tidak menemukan satupun pelaku judi sabung ayam. Hingga kini petugas masih memburu para pelaku judi sabung ayam.

Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo, mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi sabung ayam yang sudah berlangsung sekitar dua bulanan. ”Dari informasi itu petugas langsung ke lokasi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku judi sabung ayam mayoritas berasal dari luar wilayah Bantar Gebang. Namun saat penggerebekan pelaku sudah tidak berada di lokasi. Petugas hany menemukan lima ekor ayam aduan di lokasi dan mengamankannya ke Polsek sebagai barang bukti.

Untuk meringkus para pelaku, kata Kapolsek, anggotanya masih terus mengintai lokasi judi sabung ayam tersebut dan meminta keterangan warga sekitar. Sebab lokasi tersebut sudah sejak lama dijadikan arena judi sabung ayam.

”Kasus ini masih kita kembangkan. Kami komitmen berantas pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3726 seconds (0.1#10.140)