Kejar Pajak Kendaraan Rp3 Triliun, Samsat Jakbar Lakukan Ini

Kamis, 27 September 2018 - 23:04 WIB
Kejar Pajak Kendaraan Rp3 Triliun, Samsat Jakbar Lakukan Ini
Kejar Pajak Kendaraan Rp3 Triliun, Samsat Jakbar Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Samsat Jakarta Barat (Jakbar) menggelar razia pajak kendaraan di kawasan Ring Road Barat, Cengkareng, Kamis (27/9/2018). Puluhan pengendara yang terjaring razia langsung membayar pajak di mobil Samsat keliling yang disediakan di lokasi.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, mengatakan, razia dilakukan demi mencapai target pajak kendaraan sebesar Rp3 triiun di tahun 2018 ini.

“Karena itu kami melakukan razia bersama dengan sejumlah pihak,” ujar Elling ketika ditemui di Lingkar Luar Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/9/2018).

Razia ini melibatkan sejumlah instansi mulai dari kepolisian, Bank DKI, dan PT Jasa Raharja. Pengendara pun diajak untuk membayar pajak dari dua jenis, yakni Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Keterangan Bebas (SKB).

Selain razia langsung di jalanan, pihaknya juga melakukan metode jemput bola atau door to door dengan turun ke rumah-rumah penunggak pajak kendaraan. Cara ini dianggap efektif untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak.

Selain metode door to door, Samsat juga mensosialisasikan keringanan pembebasan biaya sanksi administrasi mulai 27 Juni-31 Agustus 2018. "Targetnya kami memberikan pengingat agar masyarakat yang berkendara patuh bayar pajak," kata Elling.

Elling mengungkapkan, hingga 26 September 2018 penerimaan pajak dari Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Keterangan Bebas (SKB) yang sudah terkumpul mencapai 73,91 persen atau Rp2,2 triliun. Pihaknya optimistis di sisa waktu tahun ini target bisa tercapai.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3479 seconds (0.1#10.140)