Uji Coba Oktober, Polisi Gencar Sosialisasikan Tilang Elektronik

Selasa, 18 September 2018 - 17:00 WIB
Uji Coba Oktober, Polisi Gencar Sosialisasikan Tilang Elektronik
Uji Coba Oktober, Polisi Gencar Sosialisasikan Tilang Elektronik
A A A
JAKARTA - Polisi terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait uji coba penerapan sistem tilang elektronik (E-Tilang) yang akan dilakukan Oktober 2018. Tilang elektronik bertujuan agar pelanggar berkurang, terlebih pengguna sepeda motor.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf. Kata dia, 50-60% kecalakaan di jalan raya disebabkan karena pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dia menerangkan, polisi terus mengimbau para pengendara saat membayar pajak bisa mencantumkan nomor telepon dan alamat email di buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Begitu pun untuk kendaraan baru bisa mencantumkan hal tersebut.

"Kendaraan bermotor baru ataukah perubahan mulai 1 Oktober itu harus mencantumkan nomor HP dan email. Kami sudah mulai sosialisasi, Oktober harus sudah dimulai," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Menurutnya, itu dilakukan semata-mata guna membantu dalam proses penilangan secara elektronik. Nomor telepon dan alamat email akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, mengirimkan surat tilang apabila ternyata kendaraan yang melanggar sudah berpindah tangan.

"Jadi saya berharap dengan adanya ETLE (electronic traffic law enforcement) ini pengawasan polisi di lapangam menjadi lebih efektif dan tepat," katanya. (Baca Juga: CCTV untuk E-Tilang di Jakarta Diimpor dari China(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5402 seconds (0.1#10.140)