Gasak Safety Box Bengkel, AS Digelandang ke Kantor Polisi

Selasa, 18 September 2018 - 12:22 WIB
Gasak Safety Box Bengkel, AS Digelandang ke Kantor Polisi
Gasak Safety Box Bengkel, AS Digelandang ke Kantor Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Barat menangkap AS salah satu pelaku pencurian di bengkel Jalan Strategi Raya Blok S1 No 08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. AS nekat membobol bengkel dan menggasak safety box di tempat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, saat bengkel kontainer tutup, pelaku menyelinap masuk untuk melakukan aksi pencurian."Karena bengkel sudah tak ada aktivitas, pelaku dengan leluasa mencuri safety box di TKP," kata Edi kepada wartawan Selasa (18/9/2018).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri menuturkan, setelah mendapatkan informasi adanya pembobolan terhadap bengkel tersebut, petugas segera mendatangi daerah tersebut dan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi

Alhasil, AS warga Jalan Perum Taman Walet Blok WRA 1 No 1 RT 004/014, Desa Sindangsari, Pasar Kemis, Tangerang, diciduk karena merupakan pelaku pencurian tersebut. "Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu safety box warna hitam, satu ponsel pelaku, sejumlah buku rekening tabungan dari berbagai bank dan tiga kartu ATM," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8330 seconds (0.1#10.140)