BPTJ Rekomendasikan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dipermanenkan

Jum'at, 14 September 2018 - 16:04 WIB
BPTJ Rekomendasikan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dipermanenkan
BPTJ Rekomendasikan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Dipermanenkan
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempermanenkan kebijakan perluasan ganjil genap.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, perluasan ganjil-genap itu sangat efektif mengurangi volume kemacetan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

"BPTJ akan merekomendasikan (perluasan jalur ganjil-genap) untuk dilanjutkan," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Bambang menyebutkan akan segera berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mewujudkan harapannya tersebut.

Hal itu lantaran Anies belum dapat memastikan soal kebijakan ganjil genap setelah perhelatan Asian Para Games selesai.

"Itu tugas BPTJ untuk melakukan komunikasi ke semua stakeholder," tandasnya.

Diketahui, dalam penerapannya selama Asian Games 2018 beberapa waktu lalu, perluasan ganjil genap dianggap sukses mengurangi kemacaten di DKI. Dimana jumlah kendaraan berkurang, sehingga membuat kecepatan laju kendaraan meningkat.

Tak hanya itu, dengan adanya perluasan ganjil-genap, ternyata memaksa masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal itu terlihat dari adanya penambahan jumlah pengguna bus Transjakarta.

"Ya, kita evaluasi, terus kita lanjutkan. Nanti kita evaluasi ya. Itu adalah hasil evaluasi Kemenhub. Kemenhub punya kebijakan di bidang transportasi," tutup Bambang.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7578 seconds (0.1#10.140)