Sepeda Motor Dibatasi, Pengamat: Siapkan Dulu Angkutan Umumnya

Kamis, 13 September 2018 - 15:34 WIB
Sepeda Motor Dibatasi, Pengamat: Siapkan Dulu Angkutan Umumnya
Sepeda Motor Dibatasi, Pengamat: Siapkan Dulu Angkutan Umumnya
A A A
JAKARTA - Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional dan jumlah sepeda motor di Jakarta harus dibarengi dengan solusi bagi masyarakat. Salah satunya jaminan ketersediaan angkutan umum.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, untuk menerapkan pembatasan kendaraan roda dua di Jakarta, perlu mempertimbangkan banyak hal. Ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu membenahi angkutan umum dan memperkuat keberadaan moda transportasi massal. (Baca juga: BPJT Kaji Pembatasan Operasional Sepeda Motor di Jakarta)

Penambahan armada Transjakarta dan perluasan rutenya juga harus dilakukan, terutama di ruas-ruas jalan yang ramai penumpang, sibuk, dan lokasi permukiman penduduk.

“Harus juga dibarengi dengan peremajaan kendaraan. Terutama untuk Kopaja, Metromini, Debora, dan Koantas Bima,” ujar Nirwono saat dihubungi, Kamis (13/9/2018). (Baca juga: Dishub Siap Terapkan Pembatasan Operasional Sepeda Motor di Jakarta)

Selain itu, untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, Nirwono meminta integrasi antarmoda segera dilakukan. Misalnya, bus Transjakarta harus terhubung dengan Commuter Line, Mass Rapid Transit Jakarta (MRT), dan Light Rail Transit (LRT).

“Persiapkan pula jalur alternatifnya dan sosialisasi berkala,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)