Polda Metro Jaya Maksimalkan Pelayanan SIM Jakarta

Senin, 10 September 2018 - 23:41 WIB
Polda Metro Jaya Maksimalkan Pelayanan SIM Jakarta
Polda Metro Jaya Maksimalkan Pelayanan SIM Jakarta
A A A
JAKARTA - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dimaksimalkan Polda Metro Jaya. Peningkatan Sumber Daya Manusia hingga sterilisasi kawasan digencarkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi (Kasie) Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pihaknya memastikan pelayanan SIM di jajarannya menjadi lokasi percontohan se-Indonesia. Selain para penguji tersertifikasi, tempat yang ada sangat aman dan nyaman.

"Kita ingin ciptakan kualitas pengendara. Maka itu, kami tingkatkan kualitas SDM. Sertifikasi kami berikan selama dua tahun. Bila selesai mereka harus ikut ujian lagi mendapatkan sertifikasi," kata Fahri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (10/9/2018).

Tak hanya itu, dalam prosesnya. Fahri kemudian menegaskan setiap penguji yang melanggar pihaknya tak segan untuk mencabut sertifikasi. Hal inilah yang kemudian menjadi tekanan para penguji di Satpas SIM di jajaran Polda Metro Jaya.

Kini untuk menciptakan etika berkendara dan meningkatkan kualitas pengendara. Satuan Pelaksana mengajak masyarakat untuk mengerti kendaraan. Pembelajaraan dan pemahaman kendaraan serta penanganan emosi dilakukan.

"Nah semacam ini, bisa dilakukan dari rumah. Kebiasaan baik akan memunculkan kebaikan. Karena itu, kami mengajak orang tua untuk menularkan kebiasan baik, contoh kecil seperti memakai helm saat berkendara," terangnya.

Pantauan KORAN SINDO, peningkatan kualitas juga dilakukan dalam uji SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Setiap pengantar pun dilarang masuk ke gedung utama.

Dalam gedung, petugas kemudian memberikan tanda pengenal pengunjung. Tanda ini didapat setelah pemohon memperlihatkan surat dokter dan surat-surat lainnya kepada petugas jaga.

Usai melewati itu. Pemohon kemudian diminta langsung membayar ujian SIM, sebelum nantinya petugas mengarahkan untuk berfoto sebelum mengikuti rangkaian tes.

"Kenapa berfoto dulu. Karena kita dapat melihat ketika melakukan uji teori dan uji praktik," kata Fahri sembari mengatakan sulit melibatkan orang lain dalam proses ini.

Meski demikian, berbagai tahapan uji teori dan praktik membuat para pemohon tak mudah dalam mendapatkan SIM. Sebab, praktik uji coba akan memperlihatkan kemampuan berkendara.

"Karena pada dasarnya kami ingin menciptakan kualitas berkendara yang aman dan nyaman," tambah Fahri.

Usai melakukan uji semua dan dinyatakan lulus. Pemohon kemudian bisa mendapatkan SIM yang di timur gedung utama. Dan bila tak lolos, maka pemohon bisa melanjutkan di hari-hari berikutnya.

Fahri menambahkan, sistem SIM di Jakarta kini telah canggih. Proses manual diubah menjadi sistem online, karena itu tak jarang pemohon SIM banyak yang berasal dari luar daerah.

Termasuk saat SIM hilang, dengan melampirkan bukti kehilangan dan foto copy SIM yang ada. Maka proses pembuatan SIM hanya tinggal mencetak.

Melihat kondisinya demikian, sangat sulit praktik calo ada di kawasan Satpas Daan Mogot. Pengamanan dan akses masuk ketat ditambah petugas hilir mudik membuat praktik ini sulit dilakukan.

Rudiyanto (33), seorang pemohon mengaku dengan dapatnya SIM C yang didapatnya. Ia mengakui meski sempat gagal tes, pihaknya senang dengan hasil yang didapat kali ini.

"Saya terima kalau gagal. Ini menunjukan kualitas mengemudi saya belum sempurna, karena itu ketika gagal saya belajar lagi," katanya sembari mengaku telah gagal sebanyak empat kali.

Sikap serupa dialami, Fetty Leo Minora Tambunan (36), warga percetakan negara ini gagal sebanyak tiga kali. Meski begitu, ia enggan menggunakan biro jasa karena harganya yang melangit. "Saya gagal karena praktik kaki saya turun. Ya saya kesel tapi saya enggak nyerah," tegasnya.

Fetty kemudian yang bertekad untuk lolos. Berkat kerjas keras dan latihan, ia kemudian berhasil mendapatkan SIM sesuai prosedur.

"Ini saya dapat SIM C usaha sendiri, bayarnya semuanya Rp155.000. Terima kasih pak polisi," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4160 seconds (0.1#10.140)