Alasan Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Nur Mahmudi

Kamis, 06 September 2018 - 18:35 WIB
Alasan Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Nur Mahmudi
Alasan Sakit, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Nur Mahmudi
A A A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka di Kelurahan Curug, Kecamatan Cilodong dengan alasan kesehatan. Kepolisian pun menjadwalkan ulang pemanggilan Nur Mahmudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menunda pemeriksaan Nur Mahmudi dalam kasus dugaan korupsi Jalan Nangka tersebut pada Kamis (6/9/2018) ini. Pasalnya, Nur Hahmudi melayangkan surat penundaannya itu pada polisi.

"Hari ini tersangka NMI memberikan surat penundaan pemeriksaan karena sakit," ujarnya melalui pesan singkatnya pada wartawan, Kamis (6/9/2018).( Baca: Mangkir dari Pemeriksaan, Nur Mahmudi Minta Ditunda 10 September )

Menurutnya, dalam surat yang dikirimkan ke polisi itu, Nur Mahmudi berhalangan hadir karena sakit. Namun, tak disebutkan secara rinci sakit apa yang diderita mantan Wali Kota Depok itu sehingga harus menunda pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Polres Depok.

"Maka itu, kita jadwalkan ulang, rencana akan diagendakan minggu depan pemanggilan berikutnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5271 seconds (0.1#10.140)