Mangkir dari Pemeriksaan, Nur Mahmudi Minta Ditunda 10 September

Kamis, 06 September 2018 - 13:35 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan, Nur Mahmudi Minta Ditunda 10 September
Mangkir dari Pemeriksaan, Nur Mahmudi Minta Ditunda 10 September
A A A
DEPOK - Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka di Kelurahan Curug, Kecamatan Cilodong, tidak datang memenuhi panggilan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok. Melalui kuasa hukumnya, Nur meminta dilakukan penundaan.

"Setelah tanggal 10 September pak Nur klien kita insya Allah bisa mengikuti jadwal penyidik karena beliau harus periksa lagi ke dokter," kata Iim Abdul Halim, Kamis (6/9/2018).

Dikatakan dia bahwa kliennya masih mengalami sakit di bagian kepala. "Dia sakit bagian kepala, istilah medisnya saya kurang bisa menjelaskan, tapi yang jelas beliau sedang dalam proses pemulihan dan saat ini sudah dirujuk ke RSCM yang rencana hari senin," tukasnya.

Dirinya baru ketemu dengan Nur Mahmudi baru-baru ini. Menurut dia, ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri, di bagian leher juga ada bekas darah mengering biru.

"Karena benturannya pada saat main voli itu ada benturan dengan temennya kemudian dia terjatuh dibagian belakang," ungkapnya.

Kliennya Nur Mahmudi siap menjalani pemeriksaan terkait kasusnya. "Oh ya dia siap siap menjalani, terkait persiapan ya kita ikuti aja. Saya belum tau penyidik mengatakan apa kita ikuti saja,"katanya. (Baca: Nur Mahmudi Jadi Tersangka, ini Tanggapan PKS Depok )

Saat ini posisi Nur Mahmudi ada di rumahnya di Griya Tugu Asri Kecamatan Cimanggis di Depok, dan tidak datang ke Polresta Depok karena kondisi kesehatan dan jika sudah membaik akan memenuhi panggilan tim penyidik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)