Dampak Ganjil Genap, Kecepatan Pengendara Meningkat 37 Persen

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 18:43 WIB
Dampak Ganjil Genap, Kecepatan Pengendara Meningkat 37 Persen
Dampak Ganjil Genap, Kecepatan Pengendara Meningkat 37 Persen
A A A
JAKARTA - Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan rencana kebijakan transportasi terkait dengan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap yang sudah berlangsung selama pelaksanaan Asian Games 2018. Pemprov DKI dan kepolisian sepakat memperpanjang aturan perluasan ganjil genap tersebut.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyebutkan, terdapat temuan fakta-fakta dari kebijakan ganjil genap yang diterapkan di Jakarta selama Asian Games. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan Pemprov DKI memperpanjang aturan perluasan ganjil genap. ( Baca: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Aturan Perluasan Ganjil Genap)

"Saya garis bawahi, dalam jangka pendek ada peningkatkan kecepatan (pengendara) sampai dengan 37 persen. Lalu ada peningkatan penumpang Transjakarta sampai dengan 40 persen. Ini semua (dampaknya) adalah dalam jangka pendek, karena kebijakannya adalah memang kebijakan jangka pendek," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (31/8/2018).

Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. Berdasarkan evaluasi, perluasan ganjil genap berhasi mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta. (Baca juga: Usul Ganjil Genap Dipermanen, Dirlantas Polda Sambangi Balai Kota DKI)

"Sepintas kemarin kami simpulkan bahwa untuk ganjil genap ini, seluruh komponen yang hadir maupun stakeholder yang ada dalam rapat menyatakan bahwa ini (kebijakan) berhasil," kata Yusuf.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4682 seconds (0.1#10.140)