Sekjen Perindo: Pemilu Ulang Langkah Menyelamatkan Demokrasi Indonesia

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:00 WIB
loading...
Sekjen Perindo: Pemilu Ulang Langkah Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyatakan pemilu ulang merupakan langkah dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo , Ahmad Rofiq menyatakan pemilu ulang merupakan langkah dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Menurutnya, hasil pemilu harus mendapat legitimasi dari publik.

Dia melanjutkan jika Pemilu 2024 tidak diulang maka akan banyak gerakan masyarakat yang mengekspresikan ketidakpuasan dengan hasil pemilu karena marak kejanggalan.



"Kalau tidak ada legitimasi pasti selama 5 tahun terganggu, setiap hari pasti akan muncul desakan, muncul kritik, muncul gerakan massa atas ketidak puasan akan sebuah hasil yang dihasilkan dalam pemilu kali ini," ujar Rofiq kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).

Akan hal itu, Rofiq menegaskan pemilu ulang menjadi jalan keluar agar demokrasi di Tanah Air terselamatkan. "Maka jalan satu-satunya pemilu ulang itu adalah sebagai satu langkah dalam rangka menyelematkan demokrasi kita ke depan," jelasnya.

Selain itu, dengan digelarnya Pemilu 2024 ulang juga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

Sebelumnya, Partai Perindo mendesak Pemilu 2024 diulang. Hal itu merespons banyaknya permasalahan dalam Pemilu 2024 termasuk penghitungan suara di Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).

“Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar pemilu baik pilpres maupun pileg, kita mengajukan pemilu ulang,” kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Rofiq menjelaskan pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara pemilu tidak main-main.

Selain itu, Partai Perindo juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.



“Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan,” paparnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)