Selama Asian Games, Ratusan Petugas Siang Malam Awasi Gepeng di DKI

Senin, 13 Agustus 2018 - 22:35 WIB
Selama Asian Games, Ratusan Petugas Siang Malam Awasi Gepeng di DKI
Selama Asian Games, Ratusan Petugas Siang Malam Awasi Gepeng di DKI
A A A
JAKARTA - Dinas Sosial DKI memastikan Jakarta sebagai tuan rumah Asian Games 2018 bebas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jalanan, seperti gelandangan dan pengemis (gepeng). Sebanyak 425 orang Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) akan terus melakukan pengawasan siang dan malam di 284 lokasi rawan PMKS jalanan.

"Sebagai tuan rumah Asian Games 2018, petugas kami juga akan mobile ke venue-venue yang menjadi tempat dilaksanakannya Asian Games," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, seusai memimpin Apel Pengendalian Sosial Petugas P3S Dalam Rangka Asian Games 2018 di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (13/8/2018).

Irmansyah juga memastikan petugas akan bergerak ke rute-rute yang dilalui atlet dan official untuk menekan aktivitas PMKS agar tidak melakukan aksinya di kawasan tersebut. Pihaknya sudah melakukan pemetaan dan perencanaan dalam rangka pengendalian PMKS jalanan.

Petugas akan meningkatkan intensitas pengawasan di Gelora Bung Karno, Jakarta Convention Center, JIExpo Kemayoran, Ancol, Stadion Baseball Rawamangun, Jakarta International Velodrome, Jakarta International Equestrian Park Pulo Mas, GOR POPKI Cibubur, TMII, Pondok Indah Golf, dan Stadion Pertamina Simprug.

"Pengawasan titik itu tujuannya agar Jakarta nyaman dan kondusif selama pelaksanaan Asian Games. Selain di titik itu, kami tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan lainnya," tandasnya.

Ia juga mengatakan tempat-tempat rawan yang menjadi aktivitas PMKS itu sekarang mengalami pergeseran ke tempat pemukiman warga dan tempat keramaian, seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), pasar tradisional, tempat pemakaman umum (TPU), mal, dan tempat-tempat peribadatan.

PMKS yang terkena penjangkauan petugas akan diberikan pembinaan di panti-panti yang sesuai dengan jenis permasalahan sosialnya. Selain itu, akan dilakukan pemulangan ke daerah asal atau ke pihak keluarga. Penanganan PMKS juga dilakukan bersama dengan Dinas Sosial Provinsi lainnya yang menjadi Mitra Praja Utama.

"Penjangkauan PMKS akan terus menerus kami lakukan untuk menekan jumlah mereka. Kemudian, untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan agar tidak terjemurus ke dalam permasalahan yang lebih kompleks," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8964 seconds (0.1#10.140)