Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Ciherang
A
A
A
DEPOK - Sesosok mayat perempuan ditemukan membusuk di rumah kontrakan Jalan Ciherang, Tapos, Depok, Jawa Barat. Berdasarkan identifikasi, jenazah tersebut bernama Risma Sitinjak (30).
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh Arga dan Mona pada Sabtu 11 Agustus 2018. Karena sebelumnya Mona yang merupakan teman dekatnya bermimpi didatangi Risma.
"Sekitar pukul 21.30 WIB saat saksi satu yaitu Arga Pranata (kawan korban) ke kontrakan korban untuk menemui korban. Sebelumnya rekan korban bernama Mona yang merupakan teman dekat korban bermimpi didatangi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Depok, Senin (13/8/2018).
Ketika teman korban datang, pagar rumah korban masih digembok. Saksi pun terpaksa melompat pagar rumah milik Marsono. Setelah itu saksi masuk ke kontrakan korban.
"Setelah pintu terbuka saksi mencium bau tidak sedap lalu masuk ke dalam didapati korban sudah dalam keadaan terlentang tidak bernyawa," kata Bintoro.
Kaget melihat Risma tak bernyawa, kemudian saksi meminta tolong warga. Lalu warga menghubungi pihak kepolisian. Korban didapati sudah tidak bernyawa dengan kondisi badan yang sudah membengkak diperkirakan sudah 3 hari meninggal dunia.
"Hasil team ident diduga ada kejanggalan kematian korban. Untuk lebih memastikan korban selanjutnya dibawa ke RS Kramatjati untuk kepentingan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Semua saksi sudah diminta keterangan. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus ini. "Hari ini kita cek TKP ulang untuk mengungkap kejanggalan tersebut," tutupnya.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh Arga dan Mona pada Sabtu 11 Agustus 2018. Karena sebelumnya Mona yang merupakan teman dekatnya bermimpi didatangi Risma.
"Sekitar pukul 21.30 WIB saat saksi satu yaitu Arga Pranata (kawan korban) ke kontrakan korban untuk menemui korban. Sebelumnya rekan korban bernama Mona yang merupakan teman dekat korban bermimpi didatangi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro di Depok, Senin (13/8/2018).
Ketika teman korban datang, pagar rumah korban masih digembok. Saksi pun terpaksa melompat pagar rumah milik Marsono. Setelah itu saksi masuk ke kontrakan korban.
"Setelah pintu terbuka saksi mencium bau tidak sedap lalu masuk ke dalam didapati korban sudah dalam keadaan terlentang tidak bernyawa," kata Bintoro.
Kaget melihat Risma tak bernyawa, kemudian saksi meminta tolong warga. Lalu warga menghubungi pihak kepolisian. Korban didapati sudah tidak bernyawa dengan kondisi badan yang sudah membengkak diperkirakan sudah 3 hari meninggal dunia.
"Hasil team ident diduga ada kejanggalan kematian korban. Untuk lebih memastikan korban selanjutnya dibawa ke RS Kramatjati untuk kepentingan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Semua saksi sudah diminta keterangan. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus ini. "Hari ini kita cek TKP ulang untuk mengungkap kejanggalan tersebut," tutupnya.
(mhd)