KPUD Nyatakan Seluruh Bacaleg Perindo Tangsel Memenuhi Syarat

Kamis, 09 Agustus 2018 - 17:04 WIB
KPUD Nyatakan Seluruh Bacaleg Perindo Tangsel Memenuhi Syarat
KPUD Nyatakan Seluruh Bacaleg Perindo Tangsel Memenuhi Syarat
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berita acara bakal calon anggota legislatif (bacaleg) kepada 16 partai politik (parpol), Kamis (9/8/2018). Dari total 50 bacaleg Partai Perindo yang didaftarkan, dinyatakan lolos dan memenuhi syarat (MS) oleh panitia verifikasi.

Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Nur Eko Djoko Wedyono, mengatakan, semua bacaleg yang didaftarkan berstatus MS. Hal itu merupakan gambaran bahwa kader yang diusung menjadi anggota legislatif telah sungguh-sungguh menunjukkan komitmennya untuk bersiap menjadi wakil rakyat.

"Alhamdulillah semua memenuhi syarat, karena sejak awal kami sudah matangkan kesiapan para kader yang maju sebagai bacaleg. Kalaupun sempat ada perbaikan, itu hanya sedikit saja dan sudah kami lengkapi sebelumnya," ujar Eko usai menerima berkas acara.

Total ada 50 caleg Perindo Tangsel yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil). Rinciannya, Dapil 1 (Ciputat) 8 caleg, Dapil 2 (Pamulang) 12 caleg, Dapil 3 (Serpong dan Setu) 8 Caleg, Dapil 4 (Serpong Utara) 5 caleg, Dapil 5 (Pondok Aren) 11 caleg, dan Dapil 6 (Ciputat Timur) 6 Caleg.

"Dari jumlah 50 bacaleg itu, semua komposisinya sudah sesuai aturan, dimana ada keterwakilan perempuan di masing-masing dapil. Berikutnya kami tinggal melakukan konsolidasi kepada tiap-tiap tim pemenangan. Untuk Ketua Tim Pemenangan langsung dipegang oleh Ibu Ketua Perindo Kota Tangsel (Julia Mihardja)," pungkas Eko.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)